Ijazah merupakan salah satu dokumen negara yang diperoleh peserta didik setelah menyelesaikan satuan pendidikan tertentu. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.
SKHUAMBN diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah.
Berdasarkan hal-hal tersebut, perlu adanya petunjuk pengisian dan penulisan blangko ijazah dan SKHUAMBN sebagai pedoman dalam pengelolaannya di madrasah.
Diharapkan dengan adanya pedoman ini, dapat meningkatkan ketepatan, kebenaran dalam pengisian blangko ijazah dan SKHUAMBN, serta dapat meminimalisasi kesalahan dalam penulisan, sehingga penggunaan blangko menjadi lebih efisien.
Untuk Pedoman Penulisan dapat di download pada link dibawah ini :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar, Saran dan Kritik Anda adalah Motivasi Bagi Kami