MA Al Fatah yang terletak di Desa Badas Kecamatan Pare (sekarang Badas), kurang lebih 8 km sebelah utara dari Ibukota Kecamatan Pare adalah salah satu unit yang berada dibawah naungan Yayasan Pendidikan Al Fatah. MA Al Fatah secara resmi didirikan pada tanggal 1 Agustus 1984, dengan Piagam Madrasah dari Departemen Agama Republik Indonesia Nomor : W.m.06.02/372/3-C/Ket./1987.
Gagasan untuk mendirikan MA Al Fatah Badas dilatarbelakangi oleh niat ruhul jihad dan ikhlas berjuang di jalan Allah SWT. Untuk mencapai terwujudnya kesempurnaan pendidikan formal yang berbasis keagamaan dalam rangka menciptakan kader-kader muslim yang handal, bertanggung jawab pada bangsa, agama, dan negara. Mengingat Madrasah Aliyah merupakan satu-satunya sekolah menengah atas yang berciri khas islam, maka diwujudkanlah niat baik tersebut dengan berbagai pertimbangan antara lain:
- Letak Desa Badas sangat strategis dan potensial, jauh dari ibukota kecamatan;
- Mayoritas penduduknya beragama Islam;
- Untuk memberikan pendidikan lanjutan dari siswa MTs Al Fatah;
- Keberadaan SLTP dan MTs yang ada di sekitar Desa Badas; dan
- Belum adanya madrasah aliyah di wilayah Pare utara.
Walaupun memang ada beberapa hal yang menghantui pada pendiri saat itu yang antara lain :
- Bagaimana cara mencari dana untuk mendirikan sebuah madrasah aliyah;
- Bagaimana mencari tenaga pendidik yang berkelayakan;
- Bagaimana mengelola sebuah madrasah aliyah; dan lain sebagainya.
Pada akhirnya niat baik tersebut pada tanggal 17 Juli 1984 dibentuklah suatu panitia kecil yang bertugas untuk merintis pendirian Madrasah Aliyah Al Fatah, yang beranggotakan
1 .
|
Pelindung
|
:
|
1. KH. Ikhsan
|
2. H. Iskandar
| |||
2 .
|
Sekrtaris
|
:
|
M. Thoha Hamid
|
3 .
|
Bendahara
|
:
|
Abu Amar
|
4 .
|
Anggota
|
:
|
1. Fuad Mahsun
|
2. Imam Nawawi
| |||
3. Moh. Bashorie
| |||
4. Miftahul Huda
| |||
5. Saifulloh
| |||
6. Ismail
| |||
7. Mujiono
| |||
8. Isma'i
| |||
9. Rosyidin
|
Setelah terbentuk panitia, maka seluruh anggota inilah yang bertanggung jawab atas pendirian MA Al Fatah Badas pada tanggal 1 Agustus 1984. Untuk proses belajar mengajar sementara menggunakan lokal MTs Al Fatah dan berlangsung di sore hari. Kegiatan belajar mengajar di sore hari ini berjalan kurang lebih 3 tahun sambil menunggu gedung MTs yang baru. Pada tahun 1987 KBM MA Al Fatah dilaksanakan di pagi hari.