Ujian Nasional tahun ajaran 2013/2014 tidak lama lagi dan
diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan April untuk tingkat SMA/SMK/MA
dan bulan Mei untuk tingkat SMP/MTs. Walaupun dari tahun ke tahun
pelaksanaan Ujian Nasional selalu menuai permasalahan, namun Ujian
Nasional untuk tahun ajaran 2013/2014 masih akan dilaksanakan di tingkat
SMP dan SMA. Sedangkan untuk tingkat SD mulai tahun ajaran tersebut
Ujian Nasional ditiadakan.
Adapun mengenai kriteria kelulusan untuk Ujian Nasional tahun ajaran
2013/2014 ada beberapa perubahan, yaitu pada Rumus Penentuan Nilai
Sekolah (NS) yaitu Nilai Sekolah (NS) diperoleh dari 70 % rata-rata
nilai raport semester 3, 4, dan 5 untuk tingkat SMA dan semester 1, 2,
3, 4, dan 5 untuk tingkat SMP serta 30 % Nilai Ujian Sekolah.
Sedangkan untuk Rumus Penentuan Nilai
Akhir (NA) tidak mengalami perubahan uaitu Nilai Akhir (NA) diperoleh
dari 40 % Nilai Sekolah (NS) dan 60 % Nilai Ujian Nasional (UN).
Kemudian untuk nilai terendah setiap mata pelajaran yang di UN kan masih
tetap 4,0 dan rata-rata semua mata pelajaran yang di UN kan juga masih
sama yaitu 5,5.
Sedangkan ketentuan lebih lanjut berkenaan dengan pelaksanaan Ujian
Nasional ini akan di tuangkan pada Prosedur Operasional Standar UN tahun
pelajaran 2013/2014 yang akan ditetapkan oleh BSNP. Permendikbud Nomor 97 Tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan Ujian
Nasional 2013/2014 dapat di Download lengkap disini.
Dari berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar, Saran dan Kritik Anda adalah Motivasi Bagi Kami