Kebijakan
rintisan sekolah-sekolah bertaraf internasional (RSBI/SBI) di Indonesia yang
mengikuti standar kompetensi negara-negara maju yang tergabung dalam
negara-negara OECD merupakan bentuk pengingkaran terhadap watak dan peradaban
bangsa yang bermartabat.
Ini
sekaligus juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak percaya diri terhadap
kemampuan yang kita miliki sendiri. "Aneh, kalau sekolah-sekolah unggul
Indonesia lebih berorientasi mengikuti standar yang ditetapkan oleh negara
asing. RSBI jelas-jelas tidak sesuai dengan tujuan pendidikan nasional,"
kata Raihan Iskandar, Anggota Komisi X DPR, di Jakarta, Selasa (27/3/2012).